Balige, 26 November 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Toba kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan transparan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu penerima bantuan sosial.

Hari ini, sejumlah warga dari Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Silaen datang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Toba untuk menyampaikan keluhan serta aspirasi terkait proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di desa mereka. Warga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pendataan di tingkat desa.

Poin Keluhan Masyarakat

Dalam penyampaiannya, warga mengungkapkan beberapa masalah yang mereka temukan, di antaranya:

  1. Penentuan penerima bansos dinilai tidak selektif, sehingga ada warga yang kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan.
  2. Minimnya transparansi informasi data bansos kepada masyarakat.
  3. Kurangnya penyampaian informasi dan sosialisasi, sehingga menimbulkan ketidakadilan serta ketidaktepatan sasaran penerima.

Warga berharap Dinas Sosial Kabupaten Toba dapat memberikan informasi, solusi, dan edukasi agar proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial di Desa Dalihan Natolu dapat berjalan lebih adil dan tepat sasaran.

Dinsos Toba Terima Aspirasi dan Beri Penjelasan

Kehadiran warga diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba Lalo Hartono Simanjuntak, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas Sosial R. Adil Manurung, para Kabid, serta staf teknis Dinas Sosial.

Dalam dialog yang berlangsung secara kondusif tersebut, Dinas Sosial memberikan penjelasan terkait:

  • Definisi dan tujuan program bantuan sosial,
  • Kriteria penerima berdasarkan sistem desil kesejahteraan (desil 1 hingga desil 5),
  • Mekanisme pendataan bansos dan pemanfaatan data sesuai aturan pemerintah.

Tindak Lanjut: Turun Lapangan

Menanggapi laporan warga, Dinas Sosial Kabupaten Toba memastikan tindak lanjut konkret. Tim Dinsos Toba akan turun langsung ke Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Silaen, untuk melakukan pengecekan data dan validasi penerima bantuan sosial guna memastikan ketepatan sasaran.

Dinas Sosial menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan berpedoman pada aturan pemerintah, demi menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *