Pada Senin, 4 Mei 2026, Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan verifikasi faktual terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Silvia Tobing mengenai dugaan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.

Kegiatan verifikasi dilaksanakan di Desa Silamosik II, Kabupaten Toba, dengan melibatkan pemerintah desa setempat guna memastikan data penerima bantuan sosial tepat sasaran.

Hasil Verifikasi Lapangan

Berdasarkan hasil klarifikasi dan penelusuran lapangan, diperoleh beberapa temuan penting, antara lain:

  1. Ditemukan adanya penerima PKH yang berdomisili di luar Kabupaten Toba.
  2. Terdapat beberapa penerima PKH yang secara kondisi ekonomi dinilai telah layak dan berpotensi tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
  3. Pelapor, Silvia Tobing, telah dikecualikan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena status suami sebagai ASN P3K yang terverifikasi pada aplikasi SIKS-NG.

Tindak Lanjut: Ground Check 23 KPM

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Sosial bersama pemerintah desa dan pihak terkait menyepakati pelaksanaan ground check terhadap 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Desa Silamosik II. Kegiatan ini bertujuan memastikan validitas data penerima bantuan sehingga penyaluran PKH semakin tepat sasaran dan akuntabel.

Melalui verifikasi faktual dan kerja sama lintas pihak, Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *