BALIGE – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan dan koordinasi pelayanan publik di Kabupaten Toba tahun 2026. Salah satu kegiatan dilaksanakan melalui kunjungan ke Dinas Sosial Kabupaten Toba, Selasa, 6 Oktober 2026.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Toba dalam rangka membahas percepatan penyelesaian laporan masyarakat serta pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan di bidang sosial.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Toba dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan, memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, serta merespons setiap laporan atau pengaduan secara tepat dan sesuai prosedur.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas perubahan mekanisme penilaian pelayanan publik yang diterapkan Ombudsman RI pada tahun 2026. Penilaian pelayanan publik mengalami transformasi dari pendekatan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan menuju Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, dengan cakupan yang lebih luas dalam melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan dan potensi terjadinya maladministrasi.

Perubahan pendekatan penilaian tersebut menjadi perhatian bagi perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Toba, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik, memastikan pemenuhan standar dan prosedur pelayanan, serta memperkuat mekanisme pengaduan dan tindak lanjut laporan masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Dinas Sosial Kabupaten Toba memperoleh masukan dan informasi yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Dinas Sosial untuk memberikan pelayanan yang transparan, responsif, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dinas Sosial Kabupaten Toba menyambut baik pelaksanaan fungsi pengawasan dan koordinasi Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Toba, khususnya dalam bidang pelayanan sosial.

Ke depan, Dinas Sosial Kabupaten Toba akan terus melakukan perbaikan dan penguatan pelayanan, termasuk percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas informasi pelayanan, serta penguatan koordinasi internal agar pelayanan sosial dapat diberikan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *