Pada Jumat, 24 April 2026, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba secara resmi menerima sertifikat tanah dari BPN Kabupaten Toba yang diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan tersebut berlokasi di Desa Lumbanbinanga, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba.
Penyerahan sertifikat dilakukan bersama Kepala Bidang Pertanahan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Toba. Selanjutnya, sertifikat tersebut telah diserahkan dan dipegang oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas PU sebagai bagian dari pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Toba.
Dengan diterimanya sertifikat tanah ini, diharapkan proses perencanaan dan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lebih optimal sebagai upaya peningkatan akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba.
