Pada 29 April 2026, Tim Dinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi lapangan di Desa Narumonda IV, Kabupaten Toba. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait adanya keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi ter-eksklusi, sementara terdapat warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial.

Tim melakukan peninjauan langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta melakukan pendataan dan pengecekan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan sosial semakin akurat, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih adil dan merata, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *