Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Prasarana Strategis (PPS) Sumatera Utara, Ir. Kurniawan, ST., MT, di Ruang Rapat Kasatker PPS, Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah I, Jalan Sakti Lubis, Medan, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Pemerintah Kabupaten Toba ke Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba. Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan untuk memastikan kesiapan lahan, kelengkapan dokumen, serta dukungan infrastruktur yang diperlukan dalam proses pembangunan Sekolah Rakyat.

Turut mendampingi Bupati Toba dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba Gumianto Simangunsong, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba Lalo Hartono Simanjuntak, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Jonni DP Lubis, Camat Uluan Juni Hanmas Butarbutar, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Try Sutrisno Pandapotan.

Dalam audiensi tersebut, dibahas perkembangan permohonan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba, termasuk sejumlah dokumen yang masih perlu dilengkapi dan diperbaiki. Bupati Toba juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare di Kecamatan Uluan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat.

Kasatker PPS Sumut, Ir. Kurniawan, ST., MT., menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba, khususnya terkait kelengkapan dokumen lahan. Dokumen yang sebelumnya mencatat luas lahan bersertifikat sekitar 5,06 hektare perlu disesuaikan dengan rencana pemanfaatan lahan seluas 11 hektare.

Selain itu, dokumen terkait lingkungan hidup, termasuk AMDAL atau UKL-UPL, serta dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin), juga perlu dipersiapkan dan dilengkapi seiring dengan proses pembangunan.

Namun demikian, menurut Kasatker PPS Sumut, hal yang menjadi perhatian utama adalah kesiapan akses jalan menuju lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Akses tersebut harus mampu mendukung mobilitas kendaraan berukuran besar yang akan digunakan selama proses pembangunan, termasuk memastikan kendaraan dapat bermanuver dengan baik tanpa mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Pada dasarnya, dalam hal kelengkapan dokumen lainnya kita tidak terlalu melihat kendala-kendala yang menyulitkan. Demikian juga dengan kondisi lahan dan luasannya. Namun, yang menjadi perhatian utama kita adalah mengenai akses menuju lokasi lahan pembangunan Sekolah Rakyat agar tidak menjadi persoalan kepada masyarakat nantinya,” ujar Ir. Kurniawan.

Kasatker PPS Sumut menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyukseskan proses pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba, dengan tetap memperhatikan seluruh persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu meminta Dinas PUTR Kabupaten Toba untuk segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan Pemerintah Kecamatan Uluan guna memastikan kesiapan akses menuju lokasi pembangunan.

Bupati menekankan agar kondisi jalan, khususnya terkait lebar badan jalan dan beberapa titik tikungan, mendapat perhatian dan dilakukan pembenahan apabila diperlukan. Menurutnya, kesiapan akses menjadi bagian penting untuk memastikan proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala bagi masyarakat.

“Dinas PUTR agar berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah kecamatan untuk memastikan akses jalan menuju lokasi benar-benar siap. Kita berharap kedua akses, baik melalui Porsea maupun melalui Sirait Uruk, dapat dipersiapkan sehingga layak digunakan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Toba terus berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait. Hal ini dilakukan agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi keluarga yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *