TOBA – Tim Dinas Sosial Kabupaten Toba menghadiri undangan Kepolisian Resor (Polres) Toba sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos) kepada personel Polres Toba, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman dan meningkatkan peran berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan sosial di Kabupaten Toba. Melalui sosialisasi tersebut, personel Polres Toba mendapatkan informasi mengenai peran dan fungsi Agen Perlinsos dalam mendukung penyampaian informasi serta pelayanan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Dinas Sosial Kabupaten Toba menyampaikan materi terkait Agen Perlinsos, termasuk pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai program dan layanan perlindungan sosial yang tersedia.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi, Tim Dinas Sosial Kabupaten Toba juga melakukan pendaftaran personel Polres Toba sebagai Agen Perlinsos. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jejaring Agen Perlinsos sekaligus memperkuat sinergi antara Dinas Sosial dan Polres Toba dalam mendukung pelayanan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak pihak yang memiliki pemahaman dan kapasitas untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi serta mengakses layanan perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Sosial Kabupaten Toba terus mendorong sinergi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pelayanan sosial yang semakin terintegrasi, responsif, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *