Toba, 17 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Toba menggelar Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat yang dilaksanakan di Kantor Camat Bonatua Lunasi, pada Kamis, 17 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toba dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Turut hadir dalam rapat tersebut: Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kepala Bidang SMP dari Dinas Pendidikan dan Olahraga, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Kepala Desa se-Kecamatan Bonatua Lunasi, serta Kepala Sekolah SD dan SMP di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membahas kesiapan teknis dalam implementasi program Sekolah Rakyat, yang merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Sosial RI dalam peningkatan akses pendidikan non-formal bagi masyarakat marginal dan rentan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menekankan pentingnya sinergi antar-perangkat daerah dan stakeholder pendidikan serta pemerintah desa dalam mendukung keberhasilan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Toba, khususnya di wilayah Kecamatan Bonatua Lunasi.
“Kita ingin program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, PMD, aparat kecamatan, desa, dan para kepala sekolah sangat diperlukan agar Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar beliau.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, M.Si, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk upaya pemberdayaan sosial dalam bidang pendidikan, yang menyasar anak-anak dan warga yang tidak terjangkau pendidikan formal. Program ini juga diharapkan menjadi jembatan dalam peningkatan kualitas SDM di daerah tertinggal atau terpencil.
Rapat koordinasi ditutup dengan diskusi dan masukan dari peserta rapat, termasuk kepala desa dan kepala sekolah yang menyatakan komitmen mereka dalam mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.

