Balige, 10 Juli 2024 – Dalam rangka penilaian kepatuhan layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toba pada Rabu, 10 Juli 2024. Tim penilai Ombudsman yang terdiri dari Foima Dema Sihombing, Edward Silaban, dan Ricky Nelson Hutahaean, didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Toba, Sarman Marbun, S.Sos beserta staf, diterima oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, M.Si.
Selama kunjungan, Tim Ombudsman menyampaikan bahwa kondisi standar sarana dan prasarana di Dinas Sosial Kabupaten Toba sudah baik. Namun, mereka menggarisbawahi perlunya peningkatan fasilitas, seperti penyediaan ruang tunggu yang lebih memadai, termasuk fasilitas TV untuk digunakan oleh masyarakat sambil menunggu pelayanan.
Dalam penilaian kepuasan masyarakat, Tim Ombudsman secara langsung mewawancarai masyarakat yang datang ke Dinas Sosial. Hasil wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik mengenai kualitas pelayanan yang diberikan.
Tim Ombudsman juga menyarankan agar Dinas Sosial Kabupaten Toba terus meningkatkan pelayanan dan lebih aktif mempublikasikan informasi tentang pelayanan yang tersedia kepada publik. Saran ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan sosial yang disediakan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, M.Si, menyambut baik masukan dari Tim Ombudsman dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta fasilitas yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Toba.