Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) menghadiri undangan BPJS Kesehatan dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data peserta PBPU dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
- Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah meninggal dunia, akan segera diterbitkan Akte Kematian oleh Dinas Dukcapil sebagai dasar pemutakhiran data.
- Sebanyak 271 peserta PBI yang sebelumnya ditolak oleh Pusdatin akan diajukan kembali untuk reaktivasi, dengan melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum (RSU) secara individual sebagai bukti pendukung.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan penyaluran dan pemutakhiran data peserta jaminan kesehatan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat penerima manfaat memperoleh haknya secara optimal.
Dinas Sosial Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan perangkat daerah terkait dalam rangka memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Toba.

