Jakarta, 8 Juli 2025 – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Kepala Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan Rakor ini dibuka secara resmi oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaufullah (Gus Iful), dan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.
Rakor Nasional ini mengangkat berbagai isu strategis terkait penguatan pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia. Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi penggunaan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dalam mendukung pelaksanaan bantuan sosial, pemberdayaan sosial, serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara lebih akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Dalam Rakor juga disampaikan rencana pendirian Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan berbasis pemberdayaan sosial, yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026. Sebanyak 100 titik lokasi akan menjadi pilot project tahap awal pendirian Sekolah Rakyat ini, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah-daerah rentan dan marginal.
Kadis Sosial Kabupaten Toba, Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, menyambut baik pelaksanaan Rakor ini dan menyatakan bahwa informasi serta kebijakan yang disampaikan akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas-tugas Dinas Sosial ke depan. “Melalui Rakor ini, kita mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang arah kebijakan nasional dalam bidang sosial, terutama mengenai optimalisasi pemanfaatan DTSEN dan inovasi seperti Sekolah Rakyat. Ini tentu menjadi acuan bagi Dinas Sosial Kabupaten Toba untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan mengikuti Rakor ini, Dinas Sosial Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kebijakan pusat, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas program pelayanan sosial di tingkat daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang merata.

