Balige, 28 April 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Toba menerima kunjungan kerja dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Toba di ruang kerja Kepala Dinas Sosial, Jalan Tarutung Km 2, Soposurung, Balige, pada Senin (28/4).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Hendra Butar Butar, didampingi oleh Asima Aritonang selaku Kepala Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan, Oberlin Sahat Hisar Lubis Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, serta Bina Kasih Siregar, staf fungsional Pemanfaatan Data.

Dalam pertemuan ini, Hendra Butar Butar menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk menjalin sinergi dalam upaya perekaman E-KTP bagi penduduk Kabupaten Toba yang terdata sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan belum memiliki dokumen kependudukan. “Perekaman data ini penting agar semua warga, termasuk ODGJ, mendapatkan hak administrasi kependudukan yang layak,” ujar Hendra.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, M.Si., menyambut baik kedatangan rombongan Dukcapil Toba. Dalam sambutannya, Lalo Hartono menegaskan kesiapan Dinas Sosial untuk mendukung penuh sinergi lintas sektor. “Kami sangat terbuka untuk segala bentuk kerja sama yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Toba, Adil Manurung, dan Analis Program Pemberdayaan Masyarakat, Bernadetha Sihombing.

Sebagai tindak lanjut pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program perekaman data ODGJ secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen bahwa ke depan, jika dalam pelaksanaan PKS ini terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, kita akan lakukan evaluasi bersama demi pelayanan yang lebih optimal menuju TOBA MANTAP 2029,” tutup Lalo Hartono.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penduduk ODGJ di Kabupaten Toba dapat lebih mudah mengakses hak-hak sipilnya, sekaligus meningkatkan kualitas layanan sosial dan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *