Toba, Jumat 12 September 2025 —
Dinas Sosial Kabupaten Toba kembali melakukan penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan kategori Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Demson Simangunsong, warga Desa Huta Dame, Kecamatan Balige.

Penanganan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan menjadi sumber keresahan di wilayah Desa Hutabulu Mejan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Dinas Sosial Kabupaten Toba bersama tenaga medis dari Puskesmas Tandang Buhit Balige dan pihak keluarga (adik kandung) turun langsung ke lapangan untuk melakukan penjemputan dan asesmen kondisi ODGJ tersebut.

Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan awal, Demson Simangunsong dibawa ke Yayasan Rehabilitasi Sosial Adiksi Tobasa Sehat di Lumban Julu untuk mendapatkan perawatan, rehabilitasi, dan pendampingan lanjutan sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Kegiatan ini merupakan wujud respons cepat dan kolaborasi lintas sektor antara Dinas Sosial, fasilitas kesehatan, dan keluarga dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi warga dengan gangguan kejiwaan.

Dinas Sosial Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus hadir memberikan penanganan yang humanis dan berkelanjutan bagi PPKS, khususnya ODGJ, agar mereka dapat memperoleh hak atas perawatan yang layak serta berpeluang untuk kembali berfungsi sosial di masyarakat.


Dinas Sosial Kabupaten Toba
Bidang Rehabilitasi Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *