Sigaol Timur, 15 Mei 2025 – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan sosial kepada warga rentan, Dinas Sosial Kabupaten Toba melalui Tim Penjangkauan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) melakukan kunjungan langsung ke Desa Sigaol Timur, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba.
Penjangkauan ini menyasar salah satu warga, Rihad Manurung, yang diketahui hidup seorang diri di sebuah gubuk sederhana dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil pemantauan, Rihad belum memiliki dokumen administrasi dasar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pada Kamis, 15 Mei 2025, Tim Dinas Sosial bersama aparat Desa Sigaol Timur langsung turun ke lokasi untuk memberikan bantuan awal berupa perlengkapan permakanan serta mencatat berbagai keluhan dan kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk pemenuhan hak-hak dasar warga tersebut.
Selain memberikan bantuan langsung, tim juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan dan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam memastikan tidak ada warga yang terlewat dari akses pelayanan sosial dan perlindungan dasar, khususnya mereka yang berada dalam kondisi sangat rentan.
Dinas Sosial Kabupaten Toba terus mengajak seluruh masyarakat dan aparatur desa untuk proaktif melaporkan kondisi serupa agar intervensi yang tepat dapat segera dilakukan.