Toba, 8 Juli 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Toba Nomor 601 Tahun 2025 tentang pemutaran dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Dinas Sosial Kabupaten Toba secara resmi mulai melaksanakan kegiatan ini pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.
Seluruh pegawai yang berada di lingkungan kantor Dinas Sosial berdiri tegak dengan sikap sempurna dan menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan dinyanyikan bersama. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, tepat pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan instruksi ini merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap simbol negara serta upaya menumbuhkan dan memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Kita berharap melalui kegiatan ini, seluruh ASN di lingkungan Dinas Sosial semakin menyadari pentingnya menjaga semangat nasionalisme dan memperkuat komitmen kebangsaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya ini bukan hanya menjadi rutinitas formal, namun juga dimaknai sebagai momentum penyegaran semangat kebangsaan dan pengingat akan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Kegiatan serupa juga diharapkan dapat dilaksanakan secara serentak dan konsisten di seluruh perangkat daerah Kabupaten Toba, sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang berintegritas dan berjiwa patriotik.