Balige, 28 Juni 2024 – Dinas Sosial Kabupaten Toba telah mengantarkan D.S., seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), ke UPTD Pelayanan Sosial Anak dan Remaja Tanjung Morawa untuk mengikuti pelatihan kerja. Pelatihan ini dirancang selama 3 bulan sesuai dengan penetapan diversi yang telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Balige.
Pengantaran D.S. dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial Kabupaten Toba bersama dengan perwakilan dari Kejaksaan Balige. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan rehabilitasi yang bertujuan untuk memberikan keterampilan kerja kepada ABH sebagai alternatif dari hukuman penjara, serta mendukung reintegrasi sosial mereka.
Pelatihan ini bertujuan untuk membantu D.S. memperoleh keterampilan baru yang dapat meningkatkan peluangnya di dunia kerja di masa depan. Diversi yang disahkan oleh Pengadilan Negeri Balige bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki perilaku dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Pihak UPTD Pelayanan Sosial Anak dan Remaja Tanjung Morawa menyambut kedatangan D.S. dengan baik dan akan memberikan pelatihan yang diperlukan selama periode tersebut. Dinas Sosial Kabupaten Toba dan Kejaksaan Balige berharap agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan D.S. dan membantu proses rehabilitasinya.
Kegiatan ini merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung anak-anak yang berhadapan dengan hukum melalui pendekatan yang lebih konstruktif dan rehabilitatif, serta memfasilitasi mereka untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.