Senin, 11 Mei 2026
Dinas Sosial Kabupaten Toba kembali melaksanakan kegiatan penanganan warga terlantar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026, melalui koordinasi lintas bidang dan kerja sama dengan aparat setempat.
Tim Dinas Sosial bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang warga terlantar yang membutuhkan penanganan segera. Petugas melakukan penjangkauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dan kebutuhan dasar yang bersangkutan.
Dalam proses penanganan, petugas melakukan:
- Pendataan identitas dan kondisi sosial warga terlantar
- Pemberian bantuan kebutuhan dasar sementara
- Asesmen awal untuk menentukan tindak lanjut pelayanan sosial
- Koordinasi dengan pihak keluarga/instansi terkait untuk proses pemulangan atau rujukan layanan lanjutan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin yang bertujuan memastikan tidak ada warga yang terabaikan.
“Penanganan warga terlantar merupakan tanggung jawab bersama. Dinas Sosial hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dan layanan sosial yang layak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat juga dapat berperan aktif melaporkan apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Dinas Sosial Kabupaten Toba terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang responsif, humanis, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Toba.
