Ajibata, 19 November 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Sosialisasi Trial Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) serta Sosialisasi Tata Cara Usulan Bantuan Sosial (Bansos) yang berlangsung di Kecamatan Ajibata. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman perangkat desa dalam memutakhirkan data kesejahteraan sosial dan memastikan proses usulan bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh:

  1. Bapak Camat Ajibata
  2. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Toba
  3. Staf Pelumsos Kecamatan Ajibata
  4. SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Ajibata
  5. Seluruh Operator Desa se-Kecamatan Ajibata

Dalam penyampaiannya, Dinas Sosial menekankan pentingnya ketepatan data sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan Pemerintah Pusat maupun Kabupaten. Pemutakhiran data secara berkala melalui sistem SIKS-NG menjadi salah satu kunci agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga.

Hasil dan Kesimpulan Sosialisasi

Dari kegiatan tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

  • Pengunggahan surat kematian wajib dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikelola Dinas Dukcapil.
  • Usulan Bansos diperkenankan bagi warga yang berada pada Desil 1–5, berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
  • Pembaruan desil dapat diusulkan apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
  • Pendaftaran warga yang belum masuk dalam DTSEN dilakukan melalui akun SIKS-NG oleh operator desa.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat perhatian serius dari seluruh peserta. Pemerintah Kecamatan Ajibata dan perangkat desa menyatakan komitmennya untuk mendukung pemutakhiran data secara berkelanjutan demi meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *