Lumban Julu, Kamis 6 November 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan Sosialisasi Trial Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Sosialisasi Tata Cara Usulan Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Lumban Julu.

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  1. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Harijon Hutabarat
  2. Camat Lumban Julu
  3. Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Sosial (Pelumsos) Kecamatan Lumban Julu
  4. SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Lumban Julu
  5. Operator Desa se-Kecamatan Lumban Julu

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para operator dan pendamping sosial terkait mekanisme pemutakhiran data DTSEN dan proses pengusulan bantuan sosial, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Adapun beberapa poin kesimpulan yang disepakati dalam kegiatan tersebut, antara lain:

  • Setiap surat keterangan kematian wajib diunggah ke aplikasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  • Usulan Bansos diajukan bagi warga dengan Desil 1 hingga Desil 5 sesuai hasil musyawarah desa (musdes).
  • Diperlukan pembaruan data Desil bagi warga yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi.
  • Warga yang belum terdaftar dalam DTSEN agar segera dimasukkan melalui akun SIKS-NG masing-masing desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparat kecamatan, desa, dan pendamping sosial dapat bersinergi untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat di Kecamatan Lumban Julu selalu mutakhir dan menjadi dasar akurat dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *