Medan, Rabu 29 Oktober 2025 – Dalam rangka audiensi terkait pelaksanaan perwalian di wilayah Kabupaten Samosir, Dinas Sosial Kabupaten Toba melakukan kunjungan kerja ke Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bapak Antony Sianipar, dan diterima langsung oleh Kepala BHP Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut.
Audiensi ini menjadi langkah awal pembentukan Tim Rekomendasi Perwalian lintas instansi, yang akan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Balai Harta Peninggalan.
Dalam struktur tim tersebut, Balai Harta Peninggalan akan berperan sebagai pengawas proses perwalian anak di bawah umur, dengan tugas memastikan seluruh tahapan perwalian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan anak.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan kolaboratif, dengan penekanan pada pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola perwalian serta menjamin pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kabupaten Samosir.
Melalui koordinasi ini, diharapkan ke depan pelaksanaan perwalian dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.


