Toba, 9 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Toba menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung yang terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Bencana ini melanda sejumlah rumah dan perkantoran di Kecamatan Parmaksian dan Kecamatan Porsea.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Toba, sebanyak 74 Kepala Keluarga (KK) terdampak akibat bencana tersebut. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Kecamatan Porsea:

  • Desa Patane V: 22 KK
  • Desa Simpang Siguragura: 5 KK
  • Desa Patane I: 1 KK
  • Desa Patane II: 2 KK
  • Kelurahan Patane III: 3 KK
  • Kelurahan Parparean III: 1 KK

Kecamatan Parmaksian:

  • Desa Lumban Huala: 11 KK
  • Desa Lumban Manurung: 27 KK
  • Desa Lumban Sirait Gu: 2 KK

Penyerahan bantuan dilaksanakan di dua kecamatan, yakni di Desa Patane V dan Desa Simpang Siguragura (Kecamatan Porsea), serta di Desa Lumban Huala dan Desa Lumban Manurung (Kecamatan Parmaksian).

Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo H. Simanjuntak, didampingi oleh Kepala BPBD Kabupaten Toba (mewakili Bupati Toba), Maria Manurung (Anggota DPRD Kabupaten Toba), Camat Porsea, Camat Parmaksian, serta Ketua TP PKK Kecamatan Parmaksian.

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket sembako terdiri dari beras, telur, gula, minyak goreng, susu kental manis, teh bubuk, dan mi instan. Bantuan diterima oleh masing-masing keluarga korban dengan didampingi oleh kepala desa setempat.

Dalam kesempatan itu, Kadis Sosial Kabupaten Toba, Lalo H. Simanjuntak, menyampaikan pesan “manjomput sipir ni tondi” kepada para korban, yang bermakna agar masyarakat yang tertimpa musibah tetap tabah dan kuat menghadapi ujian. Ia juga mengapresiasi peran relawan dan masyarakat yang telah sigap memberikan penanganan awal bencana.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, beban ini akan terasa lebih ringan. Mari kita saling mendukung, menjaga kearifan lokal, dan tetap kuat menghadapi setiap cobaan,” ujarnya.

Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Toba terhadap warganya yang mengalami musibah, sekaligus sebagai upaya meringankan beban korban dalam pemulihan pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *