Toba, 23 Juni 2025 – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, M.Si., memberikan sambutan dan arahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik dan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten Toba. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 23 Juni 2025 dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial, R. Adil Manurung, S.E., serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Riama Estauli Siahaan, S.H.

Adapun ASN PPPK yang ditempatkan di Dinas Sosial berjumlah tiga orang, yaitu:

  1. Renti Siahaan, S.E. – Jabatan Perencana Ahli Pertama (Golongan IX)
  2. Dompak Hasiholan Silalahi, S.H. – Jabatan Penata Layanan Operasional (Golongan IX)
  3. Juli Gultom – Jabatan Administrasi Perkantoran (Golongan V)

Dalam arahannya, Kadis Sosial menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN PPPK atas pelantikan mereka dan secara khusus menyambut Dompak Hasiholan Silalahi yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Laguboti. “Selamat bergabung dalam keluarga besar Dinas Sosial. Setelah resmi menjadi ASN PPPK, saudara-saudari diharapkan untuk bekerja lebih giat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan jabatan masing-masing,” ujar Lalo Hartono Simanjuntak.

Beliau juga menekankan pentingnya sikap disiplin, loyalitas, dan kerja sama dalam melaksanakan tugas. “Patuh dan loyal kepada pimpinan adalah kunci dalam menjalankan tanggung jawab sebagai ASN. Selain itu, penting juga untuk menjalin kerja sama yang baik, baik dengan sesama ASN maupun Non-ASN,” tegasnya.

Kadis Sosial turut mengingatkan agar setiap ASN mampu menunjukkan kinerja terbaiknya, tanpa keluhan dalam menjalankan tugas. “Jangan bersungut-sungut, kalau sudah menjadi pilihan maka kerjakanlah dengan sungguh-sungguh. Jangan mengecewakan kepercayaan dan amanah yang telah diberikan,” pesannya.

Mengutip peribahasa Batak, ia menambahkan: “Unang ditogu andor mate andor mangolu”, yang berarti “Jangan hanya berdiam diri, tapi berusahalah dan hiduplah.” Ungkapan ini dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk senantiasa aktif, produktif, dan bekerja keras demi pelayanan publik yang lebih baik.

Di akhir arahannya, Kadis Sosial juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya arahan dan pembinaan ini, diharapkan ASN PPPK yang baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung program dan pelayanan sosial di Kabupaten Toba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *