Toba, 28 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat rentan dengan melakukan penanganan terhadap salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Henri Hutapea (42 tahun), warga Dusun Huta Sabungan, Desa Sintong Marnipi, Kabupaten Toba.
Penanganan dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025, sebagai respons atas laporan masyarakat dan hasil koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Setelah dilakukan asesmen awal oleh tim Dinas Sosial, Henri Hutapea diputuskan untuk dirujuk dan dirawat di Yayasan Adiksi Tobasa Sehat, yang berlokasi di Kecamatan Lumban Julu.
“Penanganan terhadap PPKS ODGJ menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan dan layanan yang layak bagi warga yang membutuhkan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan pemulihan sosial,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Anthony Sianipar, SH.
Yayasan Adiksi Tobasa Sehat merupakan mitra layanan Dinas Sosial Kabupaten Toba yang berkomitmen dalam pemulihan dan rehabilitasi sosial bagi individu dengan gangguan jiwa maupun kecanduan. Selama masa perawatan, PPKS akan mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan pembinaan sosial yang terarah.
Dinas Sosial Kabupaten Toba terus berupaya melakukan penjangkauan dan penanganan terhadap kelompok rentan, termasuk ODGJ, penyandang disabilitas, lansia terlantar, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa agar dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan terpadu.