Balige, 27 Mei 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penetapan Standar Pelayanan Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toba, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan lembaga sosial, organisasi penyandang disabilitas, LPAI, operator SIKS-NG, tokoh masyarakat, serta unsur perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat untuk memberikan saran, masukan, dan evaluasi terhadap layanan yang diberikan Dinas Sosial. “Standar pelayanan yang baik tidak hanya ditetapkan dari sisi internal pemerintah, namun juga harus mempertimbangkan kebutuhan dan harapan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Berbagai Masukan dan Isu Sosial Diangkat dalam Forum
Beberapa isu penting yang mencuat dalam forum ini antara lain:
- Pentingnya edukasi seksualitas sebagai bagian dari pencegahan kekerasan seksual, khususnya di kalangan pelajar, seperti yang disampaikan oleh Panti Karya Hepata.
- Permasalahan warga terdampak perceraian yang kehilangan akses terhadap bantuan sosial, yang menjadi perhatian dari perwakilan Botoma.
- Usulan untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan KDRT melalui sanksi hukum dan adat, sebagaimana disampaikan oleh LPAI.
- Pertanyaan mengenai status KIS Mandiri dan syarat kepesertaan Jamkesda, serta pengawasan terhadap praktik kefarmasian di apotek, juga menjadi bagian dari diskusi lintas OPD.
- Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan optimalisasi media sosial OPD turut menjadi sorotan untuk meningkatkan pelayanan yang inklusif dan responsif.
Dinas Sosial Siap Tindak Lanjuti Masukan Masyarakat
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dinas Sosial menyampaikan bahwa seluruh usulan akan menjadi bahan evaluasi dan rujukan dalam penyusunan standar pelayanan yang lebih baik. Beberapa tindak lanjut yang direncanakan antara lain penguatan koordinasi lintas sektor, pembaruan data penerima layanan sosial, serta peningkatan sarana prasarana yang ramah bagi kelompok rentan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan kesepakatan bersama untuk terus mendorong pelayanan publik yang transparan, adil, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.