Porsea, 25 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas mental. Pada Selasa, 25 Maret 2025, Tim Dinas Sosial Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan penjangkauan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) kepada Robert Marpaung, warga Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penjangkauan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan layanan langsung kepada warga yang membutuhkan dukungan, baik secara sosial maupun psikologis. Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan psikososial dan bantuan nutrisi guna mendukung pemulihan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga ODGJ.
Melalui kunjungan ini, Dinas Sosial berupaya membangun komunikasi dengan keluarga serta lingkungan sekitar agar tercipta dukungan yang berkelanjutan bagi Robert Marpaung. Selain itu, data dan kondisi terkini juga dicatat sebagai bagian dari proses asesmen untuk kebutuhan rujukan atau intervensi lanjutan.
Pemerintah Kabupaten Toba berharap melalui kegiatan penjangkauan seperti ini, warga yang mengalami gangguan jiwa dapat memperoleh perhatian yang layak dan tidak merasa terpinggirkan dari layanan sosial yang tersedia. Dinas Sosial akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan sesuai dengan kebutuhannya.