Balige, [24 Februari 2024] – Seorang warga dengan kondisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige, telah diamankan dan dibawa ke Yayasan Rehabilitasi Adiksi di Lumban Julu guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Penanganan terhadap warga tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kondisi yang memerlukan perhatian khusus. Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Toba bersama aparat desa dan pihak kepolisian segera bergerak untuk mengevakuasi warga tersebut dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Toba menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan perawatan kepada ODGJ agar mendapatkan penanganan yang layak.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan penanganan bagi warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Dengan perawatan yang tepat, diharapkan kondisi mereka dapat membaik,” ujarnya.
Yayasan Rehabilitasi Adiksi Lumban Julu telah berpengalaman dalam menangani pasien dengan kondisi serupa. Warga yang diamankan akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai dengan kondisi serta kebutuhannya.
Dinas Sosial Kabupaten Toba mengimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan jika ada warga yang membutuhkan pertolongan, terutama mereka yang mengalami gangguan jiwa, sehingga dapat segera diberikan penanganan yang tepat demi kebaikan bersama.