Balige – Pada Kamis, 5 Desember 2024, Dinas Sosial Kabupaten Toba menerima Piagam Penghargaan atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 85,63, Dinas Sosial Kabupaten Toba masuk dalam Zona Hijau kategori B (kualitas tinggi), menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Toba dalam Apel Perayaan Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Toba. Penyerahan penghargaan ini menjadi momen penting yang menandai komitmen Dinas Sosial Kabupaten Toba dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Penilaian Kepatuhan oleh Ombudsman RI ini mencakup 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten. Dari 416 pemerintah kabupaten yang dinilai, sebanyak 339 kabupaten berhasil masuk ke Zona Hijau, termasuk Kabupaten Toba.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo H. Simanjuntak, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Toba terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prinsip kami adalah sebagai pelayan masyarakat, kami harus selalu siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar Lalo H. Simanjuntak.
Setelah menerima penghargaan, Kepala Dinas Sosial bersama jajarannya berfoto bersama di depan Kantor Bupati Toba sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi tim dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Dinas Sosial Kabupaten Toba untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang. Dengan semangat melayani, Dinas Sosial Kabupaten Toba siap mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.