Balige, 13 Juni 2024 – Staf Dinas Sosial Kabupaten Toba menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Toba pada hari Rabu, 13 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan pendampingan terkait Penilaian Mandiri Mauritas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024.
Pendampingan ini mencakup proses penilaian mandiri yang dilakukan oleh Tim Asesor Tingkat Pemerintah Daerah dan Asesor Tingkat Perangkat Daerah. Ruang lingkup penilaian meliputi beberapa aspek penting, antara lain:
- Indeks Manajemen Risiko: Evaluasi tentang bagaimana risiko dikelola dalam penyelenggaraan SPIP.
- Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi: Penilaian terhadap efektivitas mekanisme pengendalian korupsi yang diterapkan.
- Penetapan Tujuan, Struktur, dan Proses: Penilaian mengenai penetapan tujuan, struktur organisasi, serta proses-proses yang diterapkan dalam SPIP.
- Pencapaian Tujuan SPIP: Evaluasi tentang sejauh mana tujuan SPIP telah tercapai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian intern pemerintah di Dinas Sosial Kabupaten Toba berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pendampingan dari Inspektorat diharapkan dapat membantu meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan mendukung pengelolaan risiko serta pengendalian korupsi yang lebih efektif di lingkungan Dinas Sosial.
Dinas Sosial Kabupaten Toba menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengendalian intern demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam pelaksanaan tugas.